Kamis, 09 Oktober 2008

Pendukung Habib Rizieq Dihadang Barikade Polisi

JAKARTA,KAMIS-Sidang terdakwa insiden Monas 1 Juni, Habib Rizieq, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10). Ratusan massa pendukung Habib Rizieq dari elemen Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Umat Islam (FUI), Forum Pembela Islam (FPI), Garis (Gerakan Reformasi Islam) berada di luar PN Jakpus.

Ratusan massa berusaha untuk masuk tetapi barikade polisi telah menjaga dan membatasi pengunjung yang masuk melalui pintu gerbang pengadilan. Penjagaan berlangsung sangat ketat dengan menerjunkan dua truk sekitar 200 personel kepolisian gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap. Saat ini sidang menghadirkan tiga saksi ahli dan empat saksi meringankan dari pihak kuasa hukum Rizieq, Ari Yusuf Amir. Saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar hukum pidana Rudi Satrio Mukantarjo dan Amin Jamaluddin. Selain itu, kuasa hukum Rizieq juga meminta Munarman dan Matsuni yang siang nanti akan menjalani sidang akan diajukan sebagai saks

Tidak ada komentar: